Atas penghasilan yang diterima atau diperoleh Penjual Aset Kripto, Penyelenggara Perdagangan Melalui Sistem Elektronik, atau Penambang Aset Kripto sehubungan dengan Aset Kripto dikenai Pajak Penghasilan. Penghasilan sehubungan dengan transaksi Aset Kripto ...
Pengenaan Pajak Pertambahan Nilai atas Aset Kripto di Indonesia
Meski sudah bukan hal baru, perbincangan mengenai investasi pada aset kripto kerap didengar beberapa tahun belakangan ini. Aset Kripto sendiri merupakan mata uang digital yang dipakai untuk bertransaksi virtual dalam jaringan internet. Terkait keamanannya ...
Pemungutan dan Penyetoran Pajak Pertambahan Nilai atas Aset Kripto Indonesia
Sesuai PMK 68/PMK.03/2022, pemungutan Pajak Pertambahan Nilai yang terutang atas penyerahan Aset Kripto oleh Penyelenggara Perdagangan Melalui Sistem Elektronik dilakukan pada saat: pembayaran dari Pembeli Aset Kripto diterima oleh Penyelenggara Perd ...
Penerapan Fungsi NIK menjadi NPWP
Setelah UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU No.7 Tahun 2021) disahkan, integrasi NIK dan NPWP resmi diterapkan untuk menjadi Single Identity Number (SIN) untuk membantu sinkronisasi, verifikasi, dan validasi dalam rangka pendaftaran dan perubahan data ...
Yang Dikecualikan dari Objek Pajak Penghasilan Pasal 4 ayat (3)
Sesuai dengan Pasal 4 Ayat (3) UU PPh, yang dikecualikan dari objek pajak adalah: a. bantuan atau sumbangan, termasuk zakat, infak, dan sedekah yang diterima oleh badan amil zakat atau lembaga amil zakat yang dibentuk atau disahkan oleh pemerintah ...
Pembentukan atau Pemupukan Dana Cadangan yang Boleh Dikurangkan Sebagai Biaya
Menurut ketentuan Pasal 9 ayat (1) huruf c UU PPh, pembentukan atau pemupukan dana cadangan tidak boleh dikurangkan untuk menentukan besarnya Penghasilan Kena Pajak bagi WP dalam negeri dan BUT. Namun, UU PPh memberikan pengecualian untuk pembentukan atau ...
Skema Pembagian Objek Pajak
Pada dasarnya, jika kita menyebut jumlah PPh Badan yang terutang dalam suatu tahun pajak maka sejatinya kita hanya sedang menyebut PPh atas penghasilan yang bersumber dari objek PPh Pasal 4 ayat (1) saja. Pengenaan PPh untuk objek tersebut baru akan dihit ...
Saat Diperolehnya Dividen oleh Wajib Pajak Dalam Negeri atas Penyertaan Modal Pada Badan Usaha di Luar Negeri (PMK 256/PMK.03/2008)
Menurut PMK 256/PMK.03/2008, saat diperolehnya dividen oleh Wajib Pajak Dalam Negeri yang: memiliki penyertaan modal paling rendah 50% (lima puluh persen) dari jumlah saham yang disetor pada badan usaha di luar negeri; atau secara bersama-sama d ...
Objek Pajak Badan atas Penghasilan Luar Negeri
Pada dasarnya Wajib Pajak Dalam Negeri terutang pajak atas seluruh penghasilan, termasuk penghasilan yang diterima atau diperoleh dari Luar Negeri (prinsip World Wide Income). Penggabungan penghasilan yang berasal dari Luar Negeri dilakukan sebagai beriku ...
Perubahan Sanksi Pajak Sesuai UU HPP
Selain perubahan dalam UU PPh sesuai dengan UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan, terdapat pula perubahan atas skema sanksi dari UU KUP (UU No.16 Tahun 2009), yaitu: sanksi pemeriksaan dan wajib pajak tidak menyampaikan SPT sanksi setelah upaya huk ...