Komunitas PajakMania adalah komunitas berbasiskan grup pesan instan yang kini telah beranggotakan lebih dari 1.300 orang. Anggota komunitas berasal dari berbagai latar belakang, seperti konsultan pajak, staf pajak, fiskus (pegawai kantor pajak), dosen pajak, bahkan sampai mahasiswa yang ingin berdiskusi lebih jauh mengenai perpajakan. 

Sejak 2010, Komunitas PajakMania secara aktif berdiskusi tentang isu-isu terbaru atau insight terkini mengenai kebijakan publik atau peraturan perpajakan di Indonesia dan juga berdiskusi serta tanya jawab antarsesama anggota di dalamnya. 

Komunitas PajakMania secara rutin bekerjasama dengan berbagai pihak dan instansi dalam menyelenggarakan kegiatan seperti Kelas PajakMania, Kopi Darat PajakMania, atau Workshop PajakMania. Kegiatan ini secara langsung membahas hal-hal konkrit dan teknis tentang penerapan aturan perpajakan. Topik atau tema yang dipilih berkaitan dengan hal yang dilakukan di tataran teknis, misalnya saat berhubungan dengan penggunaan aplikasi layanan online yang disediakan oleh DJP. Hingga kini, acara tersebut sudah diadakan lebih dari 13 kali di berbagai kota seperti Jakarta, Surabaya, Denpasar, dan Medan. Meskipun pandemi covid melanda Indonesia sejak awal 2020, Komunitas PajakMania tetap rutin mengadakan webinar seputar perpajakan yang berlangsung secara interactive melalui zoom meeting dengan antusias peserta yang laur biasa. 

Setelah lebih dari 10 tahun tak henti berbagi informasi perpajakan di berbagai kota, kini edukasi Komunitas PajakMania hadir dalam wadah digital yaitu pajakmania.com. Sebuah portal digital yang memudahkan pengguna untuk mendapatkan informasi terupdate seputar peraturan perpajakan atau untuk mengakses video webinar yang telah berlangsung dengan berbagai topik. 

Komunitas PajakMania telah disahkan pendiriannya secara legal dengan nama Perkumpulan Komunitas Ekonomi dan Bisnis sesuai dengan KEPUTUSAN MENKUMHAM RI dengan NOMOR AHU-0006651.AH.01.07 ditetapkan di Jakarta pada tanggal 31 Mei 2021.