Dalam Pasal 2 ayat (8) UU KUP jo. PMK No. 147/PMK.03/2017 serta merujuk kepada PER-20/PJ/2013 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PER-04/PJ/2020 mengatur mengenai tata cara pencabutan pengukuhan PKP, di mana disebutkan bahwa pencabutan pengukuhan Pen ...
Kewajiban Melaporkan Usaha
Setiap Wajib Pajak sebagai Pengusaha yang dikenai pajak berdasarkan UU PPN, wajib melaporkan usahanya pada kantor Direktorat Jenderal Pajak yang wilayah kerjanya meliputi tempat tinggal atau tempat kedudukan Pengusaha, dan tempat kegiatan usaha dilakukan ...
Kewajiban Mendaftarkan NPWP
Setiap Wajib Pajak (WP) yang telah memenuhi persyaratan subjektif dan objektif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan wajib mendaftarkan diri pada kantor Direktorat Jenderal Pajak (Kantor Pelayanan Pajak/KPP) yang wilayah kerjanya ...
PPh 25 Untuk UMKM Tahun 2021 Cukup Rp 0?
Apakah benar di tahun 2021, UMKM tidak perlu membayar PPh Pasal 25? Dalam artikel ini, kami akan membahas peraturan yang dapat dijadikan acuan, yaitu Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2018 (PP 23 Tahun 2018) tentang Pajak Penghasilan ...
Perbedaan Penghasilan dan Harta
Penghasilan dan harta merupakan dua hal yang identik, namun berbeda dalam konteks perpajakan. Pajak Penghasilan (PPh) dikenakan atas penghasilan, bukan dikenakan atas harta. Harta sendiri merupakan wujud dari penghasilan, misalnya berupa tabungan, tanah & ...
Cara Mudah Membaca Peraturan Pajak
Ada banyak peraturan pajak di Indonesia yang selalu diperbarui setiap bulan, bahkan setiap minggunya, dan penting bagi kita untuk dapat mengikuti perubahan peraturan pajak tersebut. Dalam artikel ini, kami akan membahas langkah mudah untuk membaca peratur ...
PPh Pasal 4 Ayat (2) atas Bunga Deposito dan Tabungan Serta Diskonto Sertifikat Bank Indonesia
Sesuai dengan PP Nomor 131 Tahun 2000 stdtd. PP Nomor 123 Tahun 2015 dan KMK Nomor 212/PMK.03/2018 serta PER- 03/PJ/2020, maka penghasilan berupa bunga deposito, tabungan, dan SBI serta Jasa Giro dikenakan PPh Pasal 4 ayat (2) bersifat Final. Pemotong ...
PPh Pasal 4 Ayat (2) atas Bunga dan Diskonto Obligasi
Atas penghasilan yang diterima dan/atau diperoleh Wajib Pajak berupa Bunga Obligasi dikenai pemotongan Pajak Penghasilan yang bersifat final. Ketentuan ini tertuang dalam PP Nomor 16 Tahun 2009 stdtd. PP Nomor 100 Tahun 2013 stdtd. PP Nomor 55 Tahun 2019. ...
PPh Pasal 4 Ayat (2) atas Diskonto Surat Perbendaharaan Negara (SPN)
Atas penghasilan tertentu dari Wajib Pajak berupa Diskonto SPN dikenakan pemotongan Pajak Penghasilan yang bersifat final. Ketentuan ini terdapat dalam PP Nomor 27 Tahun 2008, PMK Nomor 63/PMK.03/2008 dan PER-18/PJ/2008. Pemotong Pajak Penerbit SP ...
PPh Pasal 4 Ayat (2) atas Bunga Simpanan yang Dibayarkan oleh Koperasi Kepada Anggota Koperasi Orang Pribadi
Atas penghasilan berupa bunga simpanan yang dibayarkan oleh koperasi yang didirikan di Indonesia kepada anggota koperasi orang pribadi dikenai Pajak Penghasilan yang bersifat final. (PP Nomor 15 tahun 2009) Pemotong Pajak Koperasi yang melakukan pem ...