Sistem perhitungan dalam akuntansi perpajakan menjadi hal yang penting, terutama di bidang perpajakan Indonesia. Indonesia sendiri menganut kebijakan self assessment yang mewajibkan Wajib Pajak, baik pribadi maupun badan untuk menghitung dan membayar sendiri pajaknya. Laporan Keuangan adalah sarana untuk menyajikan informasi keuangan secara periodik yang utamanya ditujukan kepada pemilik/pemegang saham dan kreditur. Laporan Keuangan sendiri dapat dikategorikan menjadi dua jenis, yaitu laporan keuangan komersial dan laporan keuangan fiskal. Laporan keuangan komersial merupakan laporan keuangan yang disusun berdasarkan standar akuntansi keuangan dan bersifat untuk mengetahui jumlah perhitungan laba maupun rugi secara kormesial. Sedangkan laporan keuangan fiskal merupakan laporan keuangan yang disusun sesuai dengan undang – undang perpajakan sehingga ditemukan Penghasilan Kena Pajak dan juga jumlah pajak yang terhutang. Continue Reading
Tahun 2020 Terakhir Gunakan PPh Final 0,5%
Pada tanggal 07 September 2020, Pemerintah menerbitkan pengumuman PENG-10/PJ.09/2020 sebagai pengingat bagi Wajib Pajak tentang batas waktu penerapan PPh Final PP 23 Tahun 2018. Jangka waktu penggunaan PPh Final 0,5% berdasarkan Pasal 5 PP 23 Tahun 2018 paling lama: Continue Reading