Business and partnership  discussing using calculator to review balance sheet annual with holding pen and using laptop computer to calculating budget. audit integrity before investment concept.

Perhitungan Pajak Kini dan Pajak Tangguhan

Baik Kewajiban Pajak Tangguhan maupun Aset Pajak Tangguhan dapat terjadi dalam hal- hal sebagai berikut:

  1. Apabila Penghasilan sebelum Pajak lebih besar dari Penghasilan Kena Pajak, maka Beban Pajak pun akan lebih besar dari Pajak Terutang, sehingga akan menghasilkan Kewajiban Pajak Tangguhan.
  2. Sebaliknya apabila Penghasilan Sebelum Pajak lebih kecil dari Penghasilan Kena Pajak, maka Beban Pajaknya akan juga lebih kecil dari Pajak Terutang, sehingga akan menghasilkan Aktiva Pajak Tangguhan.

Perbedaan Temporer Perbedaan Temporer x Tarif Hasilnya
PSP > PKP BP > PT Kewajiban Pajak Tangguhan
PSP < PKP BP < PT Aset Pajak Tangguhan

Keterangan :

PSP : Penghasilan Sebelum Pajak

PKP : Penghasilan Kena Pajak

BP : Beban Pajak

PT : Pajak Terutang

 

Contoh Kasus

PT. Tulip memperoleh laba sebelum pajak sebesar Rp5.600.000.000,00 untuk laporan keuangan yang berakhir 31 Desember 2018. Hasil koreksi fiskal diketahui perbedaan permanen koreksi positif sebesar Rp600.000.000,00. Koreksi temporer positif sebesar Rp300.000.000,00 dan koreksi temporer negatif Rp500.000.000,00. Saldo liabilitas pajak tangguhan sebesar Rp900.000.000,00. Pajak penghasilan yang telah dipotong oleh pihak lain adalah:

  1. PPh Pasal 23 sebesar Rp200.000.000,00
  2. PPh Pasal 4(2) sebesar Rp200.000.000,00
  3. Pajak yang telah dipotong di luar negeri sebesar Rp300.000.000,00
  4. PPh Pasal 24 yang boleh dikreditkan atas penghasilan luar negeri sebesar Rp250.000.000,00
  5. PPh Pasal 25 sebesar Rp840.000.000,00
  6. PPh Pasal 22 sebesar Rp60.000.000,00

Tarif pajak yang berlaku 25%. Sehingga perhitungan pajak terutang PT. Tulip adalah sebagai berikut:

Laba sebelum pajak   5.600.000.000
Koreksi positif permanen   600.000.000
Koreksi negatif temporer   (500.000.000)
Koreksi positif temporer   300.000.000
Penghasilan Kena Pajak   6.000.000.000
Pajak terutang(25% x Rp 6.000.000.000)   1.500.000.000
  • Perhitungan PPh Kurang/Lebih Dibayar
    Pajak terutang   1.500.000.000
    Pajak dibayar dimuka (kredit pajak)    
    PPh Pasal 22   60.000.000
    PPh Pasal 23   200.000.000
    PPh Pasal 24   250.000.000
    PPh Pasal 25   840.000.000
    Total kredit pajak   1.350.000.000
    PPh Kurang Dibayar (Kewajiban PPh Psl 29)   150.000.000

 

  • Perhitungan Kewajiban Pajak Tangguhan

Dari ilustrasi di atas diketahui bahwa Penghasilan Kena Pajak sebesar Rp6.000.000.000 lebih besar dibandingkan dengan laba menurut akuntansi sebesar Rp5.600.000.000, sehingga pengenaan pajak akan mendahului pengakuan menurut akuntansi. Beda temporer net Rp300.000.000 + (Rp500.000.000) = Rp200.000.000 negatif. Pajak tangguhan 25% x Rp200.000.000 = Rp50.000.000. Karena sebelumnya terdapat liabilitas pajak tangguhan, maka beban pajak tangguhan periode sekarang akan menambah saldo liabilitas pajak tangguhan.

Jurnal:

Beban Pajak Tangguhan 50.000.000  
Liabilitas Pajak Tangguhan   50.000.000
  • Beban Pajak Kini

Total beban pajak kini merupakan penjumlahan pajak terutang dalam satu tahun fiscal ditambah pajak atas penghasilan yang dikenakan final dan pajak atas penghasilan dari luar negeri yang tidak boleh dikreditkan.

Total beban pajak kini PT Tulip = Rp1.500.000.000 + Rp200.000.000 + Rp50.000.000 = Rp1.750.000.000

 

  • Penyajian dalam laporan keuangan

Laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif

Laba sebelum pajak     Rp5.600.000.000
Beban pajak      
Beban pajak kini   Rp1.750.000.000  
Beban pajak tangguhan   Rp    50.000.000  
Total beban pajak     Rp1.800.000.000
Laba bersih     Rp3.800.000.000

 

Laporan posisi keuangan

Utang PPh Badan (liabilitas pajak kini) Rp150.000.000
Liabilitas pajak tangguhan Rp950.000.000

 

Finance. Accounting documents on the table

Aset Pajak Tangguhan

Aset pajak tangguhan adalah jumlah pajak penghasilan yang dapat dipulihkan pada periode masa depan sebagai akibat adanya:

  • Perbedaan temporer yang boleh dikurangkan;
  • Akumulasi rugi pajak belum dikompensasi; dan
  • Akumulasi kredit pajak belum dimanfaatkan, dalam hal peraturan perpajakan mengizinkan.

Aset pajak tangguhan timbul apabila beda waktu yang menyebabkan terjadinya koreksi positif sehingga beban pajak menurut akuntansi lebih kecil daripada beban pajak menurut peraturan perpajakan. Pengakuan aset pajak tangguhan tidak dilakukan atas pengakuan awal aset dan liabilitas atas transaksi kombinasi bisnis dan transaksi yang tidak mempengaruhi laba akuntansi dan laba kena pajak. Contoh beberapa transaksi yang merupakan bentuk perbedaan temporer yang dapat dikurangkan.

  1. Depresiasi dengan masa manfaat yang lebih pendek menurut akuntansi dibandingkan dengan masa manfaat depresiasi menurut pajak.
  2. Pengakuan beban penyisihan piutang yang diakui saat terdapat bukti objektif sedangkan menurut pajak diakui sesuai dengan ketentuan dan biasanya terjadi pada periode setelah pengakuan menurut akuntansi.
  3. Pengakuan beban yang jumlahnya diestimasi atau menurut akuntansi disebut provisi sedangkan menurut pajak beban tersebut akan diakui pada saat beban tersebut telah direalisasikan.
  4. Pengakuan penurunan nilai aset menurut pajak akan diakui saat aset tersebut dijual atau dilepaskan, sedangkan menurut akuntansi diakui saat terdapat indikasi penurunan nilai.
  5. Pengakuan penghasilan lebih besar menurut pajak dibandingkan pengakuan menurut akuntansi akibat perbedaan temporer, contoh pendapatan diterima di muka menurut pajak diakui seluruhnya saat diterima, sedangkan menurut akuntansi diakui secara akrual.
  6. Pengakuan beban provisi garansi secara akrual pada saat terjadi penjualan sedangkan menurut pajak pembebanan dilakukan pada saat garansi diberikan.

Contoh:

PT Anggrek pada 2015 mengakui beban garansi sebesar Rp20.000.000,00. Beban tersebut menurut pajak diakui sebesar Rp4.000.000,00 di tahun 2016, Rp8.000.000,00 di tahun 2017 dan Rp8.000.000,00 di tahun 2018.  Maka perhitungan perbedaan temporer dapat dikurangkan atas beban garansi tersebut seperti tampak pada tabel berikut:

2016

2017 2018

Total

Beban garansi akuntansi

20.000.000

20.000.000

Beban garansi pajak

4.000.000

8.000.0000 8.000.000

20.000.000

Perbedaan laba akuntansi dan pajak

Laba akuntansi lebih tinggi (rendah)

(16.000.000)

8.000.0000 8.000.000

Aset pajak tangguhan (akhir periode)

4.000.000

2.000.000

Beban (pendapatan) pajak tangguhan

(4.000.000)

2.000.000 2.000.000

Liabilitas garansi (akhir periode)

16.000.000

8.000.000

 

 

 

Perbedaan tersebut akan terpulihkan di masa mendatang sehingga menimbulkan perbedaan temporer yang dapat dikurangkan. Perbedaan temporer akan diakui sebagai aset pajak tangguhan sebesar perbedaan atas laba dikalikan dengan tarif pajak pada saat perbedaan tersebut akan terpulihkan. Dalam contoh tersebut tarif pajak yang berlaku adalah 25%. Maka jurnal untuk mencatat aset pajak tangguhan tersebut untuk tahun 2016 adalah sebagai berikut:

Aset pajak tangguhan 4.000.000
Pendapatan pajak tangguhan 4.000.000

Pendapatan pajak tangguhan akan mengurangi beban pajak kini perusahaan. Dengan demikian dampak dari jurnal tersebut adalah total beban pajak akan lebih kecil dibandingkan dengan pajak kini. Pada tahun 2017 atas pembayaran garansi mengakibatkan liabilitas garansi akan berkurang. Akibat transaksi ini aset pajak tangguhan juga akan berkurang karena liabilitasnya telah terselesaikan. Atas berkurangnya perbedaan temporer yang dapat dikurangkan tersebut akan dijurnal seperti berikut:

Beban pajak tangguhan 2.000.000
Aset pajak tangguhan 2.000.000

Saldo aset pajak tangguhan Rp2.000.000 pada akhir tahun 2017 akan terselesaikan pada tahun 2018 dengan pembayaran garansi Rp8.000.000, dengan jurnal:

Beban pajak tangguhan 2.000.000
Aset pajak tangguhan 2.000.000