meterai

CARA MEMBELI METERAI ELEKTRONIK

1 Oktober 2021 Pemerintah telah mensahkan adanya meterai elektronik yang dapat digunakan oleh masyarakat. Penggunaan meterai eletronik dengan cara membubuhkan pada dokumen melalui system tertentu.

Bagaimana cara membeli meterai elektronik:

  1. Buka laman pos.e-meterai.co.id
  2. Jika belum memiliki akun silakan klik menu DAFTAR kemudian pilih user PERSONAL
  3. Unggah file KTP dan tunggu hingga muncul keterangan “UPLOAD BERHASIL, KTP sudah terupload” kemudian isikan data diri dan akhiri dengan klik DAFTAR
  4. Setelahnya akan muncul pesan “REGISTRASI SUKSES, Harap cek email Anda untuk memverifikasi akun”
  5. Buka inbox email dari noreplyperuri@gmail.com kemudian klik “Verifikasi” dan tunggu hingga muncul notif “VERIFIKASI BERHASIL”
  6. Klik Login
  7. Masukkan email dan password jika Anda sudah melakukan pendaftaran
  8. Lalu masukkan OTP yang dikirim via email atau sms
  9. Jika belum memiliki kuota materai elektronik maka terlebih dahulu klik PEMBELIAN
  10. Masukkan jumlah kuota materai elektronik yang ingin dibeli
  11. Selanjutnya lakukan pembayaran bisa menggunakan QREN atau metode pembayaran lainnya. QREN merupakan layanan yang menghubungkan penjual dengan penerbit alat bayar untuk memberikan kemudahan bagi pembeli dalam melakukan pembayaran secara mobile dengan menggunakan teknologi QR Code.
  12. Metode pembayaran lainnya saat ini sudah tersedia beragam, bisa melalui modern channel (Bank, Alfamart Group, Yomart Group, PT. POS, Pegadaian), Virtual Account Bank (Mandiri, BRI, BNI, Permata, BCA), E-money / e-wallet (Finpay wallet, Linkaja, OVO, Gopay), QRIS, pembayaran instan (PermataNet, Danamon Online Banking, Pos Pay, BCA KlikPay, CIMB Klik), kredit online (Kredivo), ataupun kartu kredit.
  13. Cek akun pilih menu “Riwayat Pembelian” nanti akan muncul apakah pembelian kita tadi berhasil (terbayar) atau gagal.
  14. Selanjutnya silakan bubuhkan meterai pada dokumen yang diinginkan.