tutorial

TUTORIAL MENGGUNAKAN METERAI ELEKTRONIK

1 Oktober 2021 bertepatan dengan Hari Kesaktian Pancasila akhirnya pemerintah resmi meluncurkan meterai elektronik.

Dengan dibekali teknologi digital signature X.509 SHA 512 dan 3 fitur keamanan tambahan dimana 70% desain meterai elektronik merupakan barcode unik yang berbeda disetiap meterai, meterai elektronik hanya bisa dibaca dengan scanner/aplikasi khusus dari Peruri dan signature panel yang dapat dilihat dengan aplikasi pdf reader serta dapat dibuktikan secara forensik oleh Peruri membuat meterai elektronik susah untuk dipalsukan dan disalahgunakan.

Berikut cara menggunakan meterai elektronik:

  1. pembelian meterai elektronik dapat melalui web https://emeteraidevent.scm.perurica.co.id/
  2. klik LOGIN kemudian masukkan email dan password yang didaftarkan
  3. masukkan OTP yang terkirim melalui sms untuk validasi
  4. cek terlebih dahulu apakah kita memiliki kuota meterai elektronik atau kita bisa melakukan pembelian pada menu PEMBELIAN yang telah tersedia
  5. selanjutnya klik PEMBUBUHAN untuk memberikan meterai pada dokumen yang dituju
  6. isi detil dokumen yang akan dibubuhi meterai elektronik seperti tanggal, no dokumen (jika ada), dan tipe dokumen
  7. lalu upload dokumen yang ingin berikan meterai dan sesuaikan letak/posisi meterai elektronik sesuai aturan yang berlaku, lalu klik “bubuhkan meterai” dan klik “ya” pada pertanyaan selanjutnya
  8. masukkan 6 digit angka pin yang didaftarkan dan tunggu sampai proses pembubuhan meterai selesai
  9. silakan unduh pdf yang sudah dibubuhi meterai elektronik atau kita bisa mengirimkan dokumen yang telah dibubuhi meterai ke email yang sudah didaftarkan.