Liabilitas pajak tangguhan adalah jumlah pajak penghasilan terutang pada periode masa depan sebagai akibat adanya perbedaan temporer kena pajak. Perbedaan temporer kena pajak terjadi ketika laba menurut akuntansi lebih besar dibandingkan dengan laba menurut pajak. Pengakuan liabilitas pajak tangguhan dikecualikan atas perbedaan temporer kena pajak yang berasal dari pengakuan awal good will, atau pengakuan awal aset atau liabilitas dari transaksi bukan kombinasi bisnis dan transaksi yang tidak memengaruhi laba akuntansi atau laba kena pajak.
Berikut merupakan contoh perbedaan temporer kena pajak yang menimbulkan liabilitas pajak tangguhan:
- Depresiasi menurut akuntansi dengan masa manfaat lebih panjang dibandingkan dengan masa manfaat menurut pajak.
- Pengakuan beban yang lebih kecil menurut akuntansi dibandingkan pengakuan beban menurut pajak, akibat perbedaan temporer.
Contoh:
PT. Mawar Merah pada awal Januari 2015 membeli peralatan dengan harga Rp200.000.000,00. Menurut akuntansi aset ini disusutkan 5 tahun tanpa nilai sisa sedangkan menurut pajak disusutkan 4 tahun tanpa nilai sisa. Maka perhitungan perbedaan temporer kena pajak atas peralatan tersebut adalah sebagai berikut (dalam ribuan):
Tahun | 2015 | 2016 | 2017 | 2018 | 2019 | Total |
Beban depresiasi akuntansi | 40.000 | 40.000 | 40.000 | 40.000 | 40.000 | 200.000 |
Beban depresiasi pajak | 50.000 | 50.000 | 50.000 | 50.000 | – | 200.000 |
Perbedaan laba akuntansi dan pajak
Laba akuntansi lebih tinggi (rendah) |
10.000 | 10.000 | 10.000 | 10.000 | (40.000) | – |
Liabilitas pajak tangguhan (akhir periode) | 2.500 | 5.000 | 7.500 | 10.000 | – | – |
Beban (pendapatan) pajak tangguhan | 2.500 | 2.500 | 2.500 | 2.500 | – | – |
Menurut akuntansi, beban depresiasi per tahun Rp40.000.000, sedangkan menurut pajak beban depresiasi sebesar Rp50.000.000. Akibatnya, laba sebelum pajak setiap tahun dari 2015-2018 lebih besar Rp10.000.000 dibandingkan Penghasilan Kena Pajak. Namun pada tahun 2019, laba menurut akuntansi lebih kecil sebesar Rp40.000.000 karena pada tahun tersebut tidak ada depresiasi secara fiskal.
Akibat laba sebelum pajak diakui lebih tinggi maka akan diakui beban pajak. Beban pajak tangguhan diakui sebesar 25% x Rp10.000.000 = Rp2.500.000. Jurnal yang dibuat selama 4 tahun atas perbedaan laba akuntansi dan penghasilan kena pajak adalah sebagai berikut:
Beban pajak tangguhan | 2.500.000 | |
Liabilitas pajak tangguhan | 2.500.000 |
Sebaliknya pada tahun 2019, laba sebelum pajak lebih Rp40.000.000 dibandingkan dengan penghasilan kena pajak. Atas perbedaan tersebut akan diakui pendapatan pajak tangguhan. Pendapatan pajak tangguhan tersebut akan mengurangi beban pajak kini, sehingga pada tahun 2019 total beban pajak akan lebih kecil dibandingkan dengan pajak kini.
Liabilitas pajak tangguhan | 2.500.000 | |
Pendapatan pajak tangguhan | 2.500.000 |