Finance. Accounting documents on the table

Aset Pajak Tangguhan

Aset pajak tangguhan adalah jumlah pajak penghasilan yang dapat dipulihkan pada periode masa depan sebagai akibat adanya:

  • Perbedaan temporer yang boleh dikurangkan;
  • Akumulasi rugi pajak belum dikompensasi; dan
  • Akumulasi kredit pajak belum dimanfaatkan, dalam hal peraturan perpajakan mengizinkan.

Aset pajak tangguhan timbul apabila beda waktu yang menyebabkan terjadinya koreksi positif sehingga beban pajak menurut akuntansi lebih kecil daripada beban pajak menurut peraturan perpajakan. Pengakuan aset pajak tangguhan tidak dilakukan atas pengakuan awal aset dan liabilitas atas transaksi kombinasi bisnis dan transaksi yang tidak mempengaruhi laba akuntansi dan laba kena pajak. Contoh beberapa transaksi yang merupakan bentuk perbedaan temporer yang dapat dikurangkan.

  1. Depresiasi dengan masa manfaat yang lebih pendek menurut akuntansi dibandingkan dengan masa manfaat depresiasi menurut pajak.
  2. Pengakuan beban penyisihan piutang yang diakui saat terdapat bukti objektif sedangkan menurut pajak diakui sesuai dengan ketentuan dan biasanya terjadi pada periode setelah pengakuan menurut akuntansi.
  3. Pengakuan beban yang jumlahnya diestimasi atau menurut akuntansi disebut provisi sedangkan menurut pajak beban tersebut akan diakui pada saat beban tersebut telah direalisasikan.
  4. Pengakuan penurunan nilai aset menurut pajak akan diakui saat aset tersebut dijual atau dilepaskan, sedangkan menurut akuntansi diakui saat terdapat indikasi penurunan nilai.
  5. Pengakuan penghasilan lebih besar menurut pajak dibandingkan pengakuan menurut akuntansi akibat perbedaan temporer, contoh pendapatan diterima di muka menurut pajak diakui seluruhnya saat diterima, sedangkan menurut akuntansi diakui secara akrual.
  6. Pengakuan beban provisi garansi secara akrual pada saat terjadi penjualan sedangkan menurut pajak pembebanan dilakukan pada saat garansi diberikan.

Contoh:

PT Anggrek pada 2015 mengakui beban garansi sebesar Rp20.000.000,00. Beban tersebut menurut pajak diakui sebesar Rp4.000.000,00 di tahun 2016, Rp8.000.000,00 di tahun 2017 dan Rp8.000.000,00 di tahun 2018.  Maka perhitungan perbedaan temporer dapat dikurangkan atas beban garansi tersebut seperti tampak pada tabel berikut:

2016

2017 2018

Total

Beban garansi akuntansi

20.000.000

20.000.000

Beban garansi pajak

4.000.000

8.000.0000 8.000.000

20.000.000

Perbedaan laba akuntansi dan pajak

Laba akuntansi lebih tinggi (rendah)

(16.000.000)

8.000.0000 8.000.000

Aset pajak tangguhan (akhir periode)

4.000.000

2.000.000

Beban (pendapatan) pajak tangguhan

(4.000.000)

2.000.000 2.000.000

Liabilitas garansi (akhir periode)

16.000.000

8.000.000

 

 

 

Perbedaan tersebut akan terpulihkan di masa mendatang sehingga menimbulkan perbedaan temporer yang dapat dikurangkan. Perbedaan temporer akan diakui sebagai aset pajak tangguhan sebesar perbedaan atas laba dikalikan dengan tarif pajak pada saat perbedaan tersebut akan terpulihkan. Dalam contoh tersebut tarif pajak yang berlaku adalah 25%. Maka jurnal untuk mencatat aset pajak tangguhan tersebut untuk tahun 2016 adalah sebagai berikut:

Aset pajak tangguhan 4.000.000
Pendapatan pajak tangguhan 4.000.000

Pendapatan pajak tangguhan akan mengurangi beban pajak kini perusahaan. Dengan demikian dampak dari jurnal tersebut adalah total beban pajak akan lebih kecil dibandingkan dengan pajak kini. Pada tahun 2017 atas pembayaran garansi mengakibatkan liabilitas garansi akan berkurang. Akibat transaksi ini aset pajak tangguhan juga akan berkurang karena liabilitasnya telah terselesaikan. Atas berkurangnya perbedaan temporer yang dapat dikurangkan tersebut akan dijurnal seperti berikut:

Beban pajak tangguhan 2.000.000
Aset pajak tangguhan 2.000.000

Saldo aset pajak tangguhan Rp2.000.000 pada akhir tahun 2017 akan terselesaikan pada tahun 2018 dengan pembayaran garansi Rp8.000.000, dengan jurnal:

Beban pajak tangguhan 2.000.000
Aset pajak tangguhan 2.000.000

 

Comments are closed.